Benarkah Selama Pembelajaran Daring Mahasiswa Mengakses Internet untuk Kepentingan Non Akademik?

Authors

  • Martaria Rizky Rinaldi Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Indonesia

Keywords:

cyberloafing, mahasiswa, pembelajaran daring

Abstract

Pandemi COVID-19 yang terjadi membuat diberlakukannya kebijakan pembelajaran daring untuk menunjang proses pembelajaran. Akan tetapi, ternyata proses pembelajaran daring mengalami beberapa hambatan. Rasa ketidaknyamanan muncul karena beban tugas lebih banyak dan mahasiswa kurang memahami materi. Di sisi lain, pembelajaran daring memiliki fleksibilitas yang besar dan lemah dalam pengawasan terhadap mahasiswa. Kondisi ini membuat mahasiswa dapat bebas mengakses internet untuk apapun, termasuk hal- hal di luar akademik selama pembelajaran atau disebut dengan cyberloafing. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendapatkan data empiris mengenai cyberloafing atau perilaku menggunakan internet untuk tujuan-tujuan di luar aktivitas akademik yang dilakukan saat proses pembelajaran daring. Sampel penelitian yaitu 211 mahasiswa yang sedang menjalani pembelajaran daring yang terdiri atas 152 perempuan (72%) dan 59 laki-laki (28%). Pengumpulan data dengan menggunakan Skala Cyberloafing dengan skor reliabilitas α = 0,871. Teknik analisis data yang dilakukan yaitu analisis deskriptif dan uji beda dengan t-test. Temuan dari penelitian ini yaitu 8,5% mahasiswa menunjukkan cyberloafing tinggi, 85% sedang, dan 8,5% rendah. Hasil temuan lain dari penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan jenis kelamin dalam cyberloafing pada mahasiswa selama pembelajaran daring. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar mahasiswa melakukan perilaku mengakses internet di luar kepentingan akademik selama pembelajaran daring.

Downloads

Published

2025-11-03