Regulasi Diri dalam Belajar Mahasiswa Penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Keywords:
belajar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, regulasi diriAbstract
Sebagian orang menganggap kuliah sebagai salah satu kunci sukses menempuh karir di masa depan. Mahalnya biaya pendidikan menjadi salah satu kendala yang dihadapi untuk mewujudkan impian tersebut. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program beasiswa dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat ekonomi rendah dalam mengenyam pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi. Fenomena didapati mahasiswa penerima program tersebut tidak dapat menyelesaikan perkuliahan tepat waktu bahkan mengalami putuskuliah. Padahal beasiswa sudah mencakup pembiayaan gratis uang kuliah tunggal dan tunjangan bulanan hingga lulus kuliah sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Salah satu keberhasilan dalam menempuh pendidikan tinggi adalah kemampuan regulasi diri dalam belajar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat regulasi diri dalam belajar mahasiswa penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Metode analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif. Responden dalam penelitian ini berjumlah 1374 responden. Tingkat regulasi diri dalam belajar diukur dengan menggunakan kuesioner The Motivated Strategies for Learning Questionnaire (MSLQ) oleh Pintrich & De Groot, 1990 yang telah diadaptasi oleh peneliti. Hasil penelitian menggambarkan 230 partisipan amemiliki tingkat regulasi diri yang tergolong tinggi, 911 terkategori sedang dan 233 tergolong rendah. Penelitian selanjutnya perlu menggali lebih jauh variabel lain yang diduga turut memengaruhi regulasi diri mahasiswa. Pihak terkait perlu memberikan pendampingan kepada mahasiswa agar dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kemampuan regulasi diri dalam belajar.

