Determinan Pembiayaan Mudharabah di Bank Muamalat Indonesia

Authors

  • Bella UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Rafidah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Novimubyarto UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Keywords:

Dana Pihak Ketiga, Return on Aset, Capital adequacy Ratio, Non performing Financing, Total Asset, Pembiayaan Mudharabah.

Abstract

Penelitian ini menganalisis menggunakan regresi linear berganda, dan pengolahan data menggunakan Sofware E-Views8 Hasil penelitian menunjukkan nilai variable probability DPK sebesar 0,0046 < 0,05 artinya DPK berpengaruh negative dan signifikan terhadap pembiayaan mudharabah. Hal ini berlawanan dengan hipotesis bahwa semakin besar DPK maka semakin besar pula pembiayaanyang disalurkan kemasyarkat. Semakin banyak DPK berupa tabungan, deposito dan giro yang dihimpun bank syariah dari masyarakat, belum tentu dapat meningkatkan porsi pembiayaan bagi hasil. Hal ini disebabkan dalam pengelolaan Dana yang dihimpun di bank syariah belum optimal sehingga DPK tidak tersalurkan dengan baik sehingga berdampak pada penurunan pembiayaan mudharabah. Hal ini dapat terjadi karena Bank syariah memiliki alternatif tambahan dalam pengelolaan dana investasinya, salah satunya adalah menempatkan dana tersebut dalam insrtumen Sertifikat Bank Indonesia Syariah , dan porsi DPK yang disalurkan lebih banyak pada pembiayaan murabahah. Nilai variable probability ROA sebesar 0,0013 < 0,05, artinya ROA berpengaruh positif signifikan terhadap pembiayaan mudharabah. Karena semakin besar tingkat ROA yang didapat oleh bank, maka semakin besar pula upaya manajemen menginvestasikan keuntungan tersebut dengan berbagai kegiatan yang menguntungkan manajemen, terutama dengan penyaluran pembiayaan. Dalam hal ini menunjukkan bahwa perbankan syariah dapat menghasilkan keuntungan dari aktivitas yang dilakukan terutama penyaluran dana atau pembiayaan mudharabah. Nilai variable probability CAR sebesar 0,7826 > 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada pengaruh variabel CAR terhadap variabel Pembiayaan Mudharabah. Dimana dapat dijelaskan bahwa semakin besar atau kecilnya nilai CAR tidak akan mempengaruhi nilai penetapan pembiayaan mudharabah. Artinya CAR tidak dapat digunakan untuk memprediksi penyaluran pembiayaan. Karena adanya CAR bertujuan agar perbankan terhindar dari kerugian, serta menutupi resiko yang mungkin terjadi, jika digunakan untuk menyalurkan  pembiayaan berbasis bagi hasil maka resiko terjadinya kerugian cukup tinggi. Nilai variable probability NPF sebesar 0,0016 < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada pengaruh negative signifikan Secara teori, pembiayaan bermasalah yang meningkat akan berdampak pada hilangnya kesempatan memperoleh income dari pembiayaan yang disalurkan sehingga mengurangi pendapatan marjin dan berpengaruh tidak baik bagi rentabilitas bank. Namun yang terjadi pada tahun 2020 nilai NPF mulai menurun dari tahun sebelumya artinya masyarakat mulai mempercayai bank syariah sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajibannya walaupun masih ada nasabah yang belum atau terhambat dalam pengembalian pembiayaan yang diberikan. Nilai variable probability Total Aset sebesar 0,0017 < 0,05 artinya ada pengaruh positif signifikan variabel Total Aset terhadap variabel Pembiayaan Mudharabah. Hal tersebut dikarenakan pembiayaan mudharabah lebih bersifat produktif dibanding dengan pembiayaan murabahah walaupun tidak terlalu banyak diminati seperti pembiayaan lainnya, dan total aset sebagai harta kekayaan perusahaan yang berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah yang di salurkan. Adanya pengaruh antara total aset dengan pembiayaan menggambarkan bahwa Bank Muamalat berhasil dalam kegiatan operasionalnya baik menghimpundana maupun mengelolanya sehingga menjadi aset dan dampak yang di timbulkan oleh keberhasilan ini bagi
Bank Muamalat Indonesia ialah semakin tumbuh dan berkembangnya serta menjamin Bank Muamalat Indonesia untuk selalu meningkatkan pelayanannya dan melakukan inovasi atau pengembangan produk untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Muamalat Indonesia. Pengujian hipotesis secara simultan menunjukkan variable DPK, ROA, CAR, NPF dan Total Aset secara bersama-sama berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah variabel dana pihak ketiga berpengaruh negative dan signifikan ,variabel return on asset berpengaruh positif dan signifikan, variabel capital adequacy ratio tidak berpengaruh signifikan, Non performing financing berpengaruh signifikan dan variabel total asset berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan mudharabah Rekomendasi dari penelitian ini bagi bank diharapkan untuk terus meningkatkan kinerja keuangannya dengan memperhatikan factor apa saja yang dapat mempengaruhi Pembiayaan khususnya pembiayaan mudharabah, Untuk peneliti lain yang ingin melakukan penelitian serupa diharapkan dapat memperpanjang jangka waktu yang digunakan dalam penelitian selanjutnya, selain itu juga dibedakan antara skim pembiayaan mudharabah muthlaqah dan muqayyadah. Karena pada penelitian ini terbukti hanya variabel CAR saja yang tidak berpengaruh signifikan terhadap besarnya pembiayaan, maka disarankan agar Bank Umum Syariah memperhatikan kualitas permodalannya karena kecukupan modal merupakan faktor terpenting bagi bank dalam rangka pengembangan.

Kata Kunci : Dana Pihak Ketiga, Return on Aset, Capital adequacy Ratio, Non performing Financing , Total Asset. Pembiayaan Mudharabah.

Downloads

Published

2022-09-29

Issue

Section

Articles